BERITA EKSEKUTIFKatingan

Wabup Katingan Sampaikan Dua Raperda Strategis pada Rapat Paripurna DPRD

7
×

Wabup Katingan Sampaikan Dua Raperda Strategis pada Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
FOTO : Wabup Katingan saat menyampaikan menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan terkait dua Raperda strategis, pada rapat paripurna DPRD.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan untuk menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Kamis (19/2/2026).

Pidato pengantar Bupati Katingan, Saiful, memuat pengajuan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Firdaus menyampaikan bahwa Raperda Pemilihan Kepala Desa dirancang sebagai landasan hukum penyelenggaraan pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Regulasi tersebut mengatur tahapan pemilihan, persyaratan calon, mekanisme pemungutan suara hingga penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

“Melalui Raperda ini diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan tertib, profesional, serta mampu meminimalkan potensi konflik sosial di masyarakat desa,” ucap Firdaus saat membacakan pidato pengantar Bupati.

Sementara itu, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi disusun untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Rancangan tersebut mengatur indikator kinerja, sumber pendanaan, serta mekanisme evaluasi agar pemberian insentif berjalan objektif dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan kedua Raperda telah melalui proses harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah. Melalui forum paripurna, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar pembahasan berjalan lancar hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan pengajuan dua regulasi tersebut, pemerintah daerah optimistis tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta peningkatan investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *